
Kabanjahe (Jum’at, 28/7/23) – Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Y.M. Iqbal Kadafi, S.H.,M.H. didampingi oleh Hakim, Y.M. Muhammad Idris, Nst., S.H.I., Panitera muda hukum, Bapak Afrizal Juanda, S.H.I. mengikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring.

Bertempat di ruang media center, tepat pukul 08.30 Wib kegiatan bimbingan teknik tersebut dimulai oleh moderator dan, Darul Fadli, S.H.I.,M.A. (Hakim Yudisial Mahkamah Agung RI) dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Bambang Heri Mulyono, S.H.,M.H. (Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama).

Sebagai narasumber Y.M. Dr. H. Edi Riadi, S.H.,M.H. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI), dengan materi bertema Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Cobalah ketika memeriksa bener-bener memeriksa dengan seteliti mungkin apalagi terkait nafkah. Moral justice, legal justice, Sosial justice itu sangat keterkaitan, jangan hanya mengedepankan legal justice.”, ungkap Y.M. Dr.H. Edi Riadi, S.H.,M.H. di akhir Bimbingan teknis hari ini. (Tha Za)
