Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran bersama PT Pos Indonesia Cabang Kisaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan pemanggilan surat tercatat. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua PA Kisaran pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., Y.M. Wakil Ketua PA Kisaran, Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., Panitera PA Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag., Jurusita PA Kisaran, Bapak Syaiful Anwar, S.H. serta Pimpinan dan beberapa staf dari PT Pos Cabang Kisaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam berbagai kendala yang sering terjadi dalam pelaksanaan pemanggilan melalui surat tercatat, seperti keterlambatan pengiriman, kesalahan alamat, dan konfirmasi penerimaan. Semua permasalahan tersebut diuraikan secara terbuka untuk kemudian dicarikan solusi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.
Y.M. Ketua PA Kisaran menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen dari PT Pos Cabang Kisaran dalam mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama, khususnya dalam proses pemanggilan para pihak berperkara.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan ke depannya pelayanan pemanggilan surat tercatat semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi pencari keadilan di wilayah hukum PA Kisaran. (nrl)


