Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan sebagai bentuk pelayanan hukum yang mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Y.M. Wakil Ketua PA Kisaran, Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, didampingi oleh Hakim Anggota serta Panitera Pengganti. Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 5 perkara berhasil disidangkan,
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Sidang di luar gedung juga menjadi wujud nyata dari pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
“Melalui sidang keliling ini, kami ingin memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan peradilan, tanpa harus terbebani oleh jarak dan biaya,” ujar Y.M. Surya Darma Panjaitan. (nrl)


