
https://www.pa-kisaran.go.id
Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., bersama Panitera Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Dra. Maisyarah, M.H., mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 5–6 November 2025, bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, dan diikuti oleh seluruh Ketua serta Panitera Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.

Diskusi hukum ini dibuka secara resmi oleh Y.M. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang juga sekaligus menutup rangkaian kegiatan pada hari kedua. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama untuk mempercepat proses penyelesaian perkara tanpa mengabaikan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan keseragaman penerapan hukum serta meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara di masing-masing satuan kerja. Selain itu, forum diskusi ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik baik antar pengadilan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan. (nrl)
