
https://www.pa-kisaran.go.id
Dalam upaya memperkuat pelaksanaan kinerja dan akuntabilitas lembaga peradilan, Pengadilan Agama Kisaran mengikuti Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Tingkat Pertama Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan pada Rabu, 12 November 2025 secara online.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, dan diikuti oleh pimpinan, hakim pengawas bidang, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan (PTIP), serta pejabat fungsional perencanaan dari seluruh satuan kerja di wilayah PTA Medan.

Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Agama tingkat pertama yang secara resmi telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025. IKU ini menjadi pedoman baru dalam mengukur efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan peradilan di lingkungan peradilan agama.
Pengadilan Agama Kisaran turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan memastikan setiap program kerja selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu memahami dan mengimplementasikan indikator kinerja utama secara optimal, sehingga capaian kinerja lembaga peradilan dapat terukur secara obyektif, transparan, dan akuntabel. (nrl)
