PA Koto Baru Ikuti Bimtek Kompetensi Hakim dan Kepaniteraan

Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Bapak Drs. H. Purwosusilo, SH., MH menyampaikan materi tentang Kebijakan Dirjen Badilag, didampingi KPTA Padang dan Panitera/Sekretaris PTA, pada Acara BIMTEK Kompetensi Hakim dan Kepaniteraan.
Padang | pa-kotobaru.net
“Panitera Pengganti bukan Pembantu Hakim” demikian ungkapan Wakil KPTA Padang ibu Dra. Hj.Husnaini A, SH., M.Ag, dalam acara rapat koordinasi KPTA Padang dengan Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Barat yang juga dihadiri oleh peserta BIMTEK, lebih lanjut beliau mengatakan bahwa istilah hukum yang terdapat dalam peraturan perundangan-undangan Panitera Pengganti adalah membantu hakim, mendapingi hakim dan dalam menyelesaiakan perkara hakim dibantu oleh Panitera Pengganti.

Peserta BIMTEK dari Pengadilan Agama Koto Baru : Misharni, SH, Zakiyah Ulya, S.HI, Drs. Asfawi, MH (Ketua), Ariefarahmy, S.HI., M.A dan Hj. Refti Desfita, S.Ag., SH. berpoto bersama Ketua Pengadilan Koto.
Acara Bimbingan Teknis Kompetensi Hakim dan Kepaniteraan dilaksanakan dari tanggal 22 s/d 24 September 2013 di Pangeran Beach Hotel Padang, diikuti oleh 2 orang hakim dan 2 orang panitera pengganti dari Pengadilan Agama se-Sumatera Barat.
Acara tersebut dibuka secara resmi pada hari Minggu pukul 20.00 Wib oleh Yang Mulia Hakim Agung DR. H. Habiburrahman, M. Hum mewakili Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, acara pembukaan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Yang Mulia Bapak Drs. H. Moh. Thaher, SH., MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Yang Mulia ibu Dra. Hj.Husnaini A, SH., M.Ag, Hakim-hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang, Panitera/Sekretaris PTA Padang dan Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Barat, pak Habib (sapaan akrab yang mulia Bapak DR. H. Habiburrhman, M.Hum) dalam pengarahannya antara lain mengatakan bahwa hakim pengadilan agama harus meningkatkan kualitas keilmuannya, karena putusan Pengadilan Agama sekarang ini sudah bisa diakses oleh masyarakat dunia.
Sebelumnya KPTA Padang dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa BIMTEK dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuna hakim dan panitera pengganti dalam menangani perkara, agar hakim dan panitera pengganti dapat bersinergi dalam menyelesaiakan perkara dan mengasilkan output yang berkualitas.
Sebelum acara pembukaan BIMTEK pada sore harinya pukul 16.00 wib diadakan rapat koordinasi KPTA Padang dengan Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Barat, pada kesempatan itu KPTA Padang antara lain menyampaikan kebijakan PTA Padang tentang menyerapan anggaran 2013 dapat terserap sesuai dengan harapan, dan sisa perkara dalam wilayah hukum PTA Padang tahun 2013 seauai dengan yang ditargetkan. Disamping itu KPTA Padang menyempaikan tentang IT yang harus dimaksimalkan sebagai media informasi perkara dalam rangka keterbukaan informasi di peradilan.
Acara BIMTEK juga diisi oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Yang Mulia Bapak Drs.H.Purwosusilo, SH., MH, yang menyampaikan kebijakan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Adapun prioritas Badilag sebelum 1 Januari 2014 adalah:
- Data perkara harus singkron antara data manual dengan data elektronik.
- Mengimput data perkara harus hati-hati yang terjadi kesalahan pengetikan yang berakibat fatal, contohnya: PMH / PHS diterbitkan pada hari minggu.
- Seluruh laporan harus dalam bentuk paperless, termasuk bahan kenaikan pangkat April 2014, karena data manual tidak akan diproses.
