logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Krui Gelar Rapat Koordinasi Tim IT dan Tim SIADPA PLUS

Liwa | pa-krui.go.id

Rabu, 30 Oktober 2013 bertempat di ruang kerja pimpinan Pengadilan Agama Krui telah di gelar rapat Koordinasi Tim IT dan Tim SIADPA Plus Pengadilan Agama Krui dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai media penunjang transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.

Rapat terbatas hari ini dihadiri oleh seluruh tim IT PA Krui, yang berjumlah 6 orang, ditambah dengan seorang operator/admin SIADPA Plus PA Krui, Siti Waryani. Rapat hari ini dibuka dan dipimpin langsung oleh  Drs. H. Sahrudin. SH. MHI (Ketua Pengadilan Agama Krui).

Mengenai pembenahan menu dan kontent website PA Krui 90 % sudah dikerjakan Seperti yang dilaporkan sebelumnya untuk website, sesuai dengan hasil bimtek IT pada awal bulan Oktober lalu, website PA Krui telah lengkap dengan 48 menu dan content yang menjadi menu wajib. Tahapan yang sedang berjalan saat ini tinggal melengkapi menu-menu yang ada dengan data dan laporan yang lebih lengkap.

Mengenai Aplikasi SIADPA Plus, untuk upload data harian ke portal infoperkara.net sudah berjalan tertib dan tidak ada kendala. Didasarkan dari berita terbaru di badilag.net tanggal 30 Oktober 2013 tentang perkembangan perbandingan laporan manual dan SIADPA Plus, PA Krui sudah termasuk kategori satuan kerja yang masuk kategori hijau (green), yang menggambarkan kondisi laporan valid.

Mengenai pemanfaatan aplikasi SIADPA Plus di PA Krui, dilaporkan bahwa saat ini juga tengah dillakukan beberapa pembaharuan dan sinkronisasi semua document-document dan variabel-variabel yang ada, mulai dari surat gugatan/permohonan, BAP sampai dengan Putusan.

Hal ini dimaksudkan agar pemberkasan perkara bisa selesai dengan cepat dan seragam. Pembenahan ini terlaksana tak lepas juga dari arahan dan bimbingan dari bapak Alamsyah, SHI., SH., MH (Hakim PA Krui). Mulai bulan November mendatang aplikasi SIADPA Plus yang baru sudah siap launching.

Satu hal lagi yang dilaporkan Tim IT dalam rapat hari ini. Mengenai surat yang dikirimkan oleh PTA Bandar Lampung nomor : W8-A/1190/HM.02/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013 perihal ujicoba portal tabayun dan updating data biaya panggilan, Laporan dari Tim IT, surat tersebut sudah langsung ditindak lanjuti, dengan mempelajari portal tabayun online tersebut, serta sudah dilakukan proses pengunduhan daftar radius yang terbaru dalam portal.

Tidak hanya sampai disana, semua menu-menu yang ada diportal tabayun online ini juga langsung dipraktekkan. Ketika membuka menu TABAYUN MASUK, tampil permintaan mohon bantuan panggilan sidang dari PA Kuningan, bersama salah seorang Jurusita PA Krui langsung mempraktekkan tahapan dan proses membalas permintaan tersebut.

Begitu juga untuk permintaan mohon bantuan ke PA lain yang tersedia di menu TABAYUN KELUAR, dengan mencontohkan pengiriman permintaan mohon bantuan penyampaian PBT putusan verstek kepada PA Tulang Bawang. Beberapa hasil dan evaluasi juga sudah dicatat dan siap dilaporkan kepada PTA Bandar Lampung. Dan ketika portal ini resmi launching, Tim IT sudah siap untuk mensosialisasikannya kepada seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Krui.

Mendengar penjelasan dan laporan dari hasil kerja Tim IT sampai dengan akhir Oktober ini KPA Krui, Drs. Sahrudin, SH., MHI pun mengapresiasinya dengan baik beberapa pembaharuan yang telah dilakukan dibeberapa bagian, baik itu untuk website PA Krui maupun untuk Aplikasi SIADPA Plus. Beliau mengatakan bangga atas kerja keras TIM IT dan TIM Siadpa Plus. Pesan khususnya kepada admin/operator SIADPA Plus untuk senantiasa konsisten dalam penguploadan data harian dan juga laporan bulanan.

Data yang diinputkan dan diupload kedalam aplikasi adalah data yang sudah valid dan akurat, serta sesuai dengan yang ada diberkas dan dalam kenyataannya. Diharapkan juga mudah-mudahan kinerja dan semanggat seluruh Tim bisa terus dipertahankan dan terus berkarya demi kemajuan Pengadilan Agama Krui. (Tim Redaksi PA Krui)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice