PA Krui Turut Semarakkan Liwa Fair 2013

Liwa| www.pa-krui.go.id
Hari ini Senin (2/9/2013) merupakan hari kelima pelaksanaan Liwa Fair, setelah pada 29 Agustus 2013 yang lalu, dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Barat Drs. H. Mukhlis Basri, MM. Liwa Fair ini sendiri merupakan even tahunan yang dilaksanakan dalam rangka hari jadi Ke-22 Kabupaten Lampung Barat, yang diikuti seluruh unsur muspida, satker, kecamatan, BUMD, perbankan, sekolah, pihak swasta, serta diikuti kabupaten pemekaran Pesisir Barat yang keseluruhan berjumlah sekitar 90 stan, termasuk diantaranya Pengadilan Negeri Liwa dan juga Pengadilan Agama Krui.
Dimana pelaksanaannya dipusatkan di lapangan kompleks pemkab Lampung Barat. Rencananya even ini dilaksanakan selama 10 hari mulai dari Kamis 29 Agustus 2013 hingga 7 September 2013 mendatang.
Dari wawancara tim redaksi PA Krui dengan Drs. H. Sahrudin, SH., MHI. (Ketua PA Krui) sehubungan dengan keikutsertaan PA Krui dalam Liwa Fair ini, beliau menyampaikan dukungan dan apresiasinya.
Beliau menjelaskan dengan mengikuti kegiatan seperti ini menjadi bagian dari partisipasi dan wujud nyata PA Krui dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum peradilan agama, khususnya Pengadilan Agama Krui kepada masyarakat para pencari keadilan.
Dengan prinsip bahwa keadilan itu bagi semua orang, “justice for all”, maka pada pameran ini juga dimanfaatkan PA Krui untuk mensosialisasikan beberapa program bantuan hukum di PA Krui seperti kegiatan sidang keliling dan berperkara prodeo, yang masih belum banyak diketahui masyarakat.
Seperti yang diketahui PA Krui telah lama melakukan sidang keliling dalam rangka mempermudah “access to justice” bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor PA Krui. Dan untuk mewujudkan program “justice for the poor” yang dikhususkan untuk orang-orang kurang mampu yang sulit untuk membawa perkaranya ke pengadilan karena terkendala biaya perkara, kepada mereka dapat diberikan bantuan hukum berupa berperkara secara cuma-cuma (prodeo) di PA Krui.
Keseriusan PA Krui untuk mewujudkan itu terlihat ketika tim redaksi PA Krui mengunjungi stand PA Krui, penataan stand diisi dengan banner-banner yang menggambarkan mengenai prosedur dan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut. Disamping itu, juga dipajang papan prosedur tata cara berperkara, tugas pokok dan fungsi PA Krui, SK KPA Krui tentang panjar perkara yang merinci besaran biaya berperkara di Pengadilan Agama Krui, dll.
Pada sisi lain stand juga terpasang papan grafik statistik perkara PA Krui periode tahun 2009 – 2013, yang menggambarkan perkembangan perkara yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dan untuk bagian depan stand disediakan meja informasi dan petugas piket dari bagian kepaniteraan yang siap melayani masyarakat dan tamu yang berkunjung sekedar untuk memperoleh informasi atau berkonsultasi.
Usai melihat-lihat dan stand PA Krui tamu yang datang diberi “oleh-oleh” buku KHI (Kompilasi Hukum Islam) yang dibagikan gratis. Hal ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat, dan nantinya dimaksudkan agar dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mematuhi dan melaksanakannya.(Tim Redaksi PA Krui)
