logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kupang Gelar Sidang Keliling Part II di Wilayah Paling Selatan Indonesia

 Persidangan Majelis yang dipimpin oleh KPA Kupang

Kupang | pa-kupang.go.id.

Bertepatan dengan peringatan hari pahlawan 10 November 2016, sekaligus meneladani perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Pengadilan Agama Kupang memberangkatkan 1 rombongan yang beranggotakan 15 orang “pahlawan” yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kupang Drs. H. Mukhtar, SH., M.H., dalam pelaksanaan Sidang Keliling atas 71 Perkara Itsbat Nikah dari 4 Kecamatan yang terletak di Pulau Rote salah satu pulau terluar di Indonesia yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Rote Ndao-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pendanaan kegiatan yang merupakan bentuk implementasi dari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu ini secara keseluruhan bersumber dari dana APBN yang tertuang dalam DIPA Pengadilan Agama Kupang.

Rombongan bergerak menuju lokasi sidang keliling di Pulau Rote dengan menggunakan kapal cepat jenis jetspeed berpenumpang 400 orang dan memakan waktu tempuh lebih kurang 2 jam.

Tiba di lokasi pukul 11.00 WITA panitia segera mempersiapkan segala sesuatu terkait perlaksanaan sidang keliling yang dipusatkan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lobalain. Tak lama berselang, setelah sempat sejenak beristirahat untuk keperluan sholat dan makan siang, tepatnya pada pukul 13.30 WITA rangkaian persidangan dimulai.

Persidangan yang dilangsungkan oleh 5 Majelis ini berakhir lebih kurang pukul 17.30 WITA dan berhasil mensahkan 69 pasangan suami isteri (minus 2 pasangan yang tidak hadir).

Secara keseluruhan pelaksanaan sidang keliling berjalan lancar dan sukses tanpa kendala yang berarti, setidaknya hal tersebut tergambar dari respon sebagian masyarakat dan kepala-kepala KUA yang menyampaikan harapan senada agar kegiatan serupa dapat diadakan lagi di tahun depan, mengingat masih banyak pasangan suami isteri di pelosok-pelosok Rote yang belum memiliki buku nikah.

Kesuksesan pelaksanaan sidang keliling ini tidak terlepas dari solidnya koordinasi dan komunikasi antara bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Kupang

Kiri : KPA Kupang menyerahkan kenang-kenangan kepada Bupati Rote Ndao Kanan : Foto bersama dengan Bupati Rote Ndao

Keesokan harinya untuk mengisi waktu luang sembari menunggu flight schedule Ketua Pengadilan Agama Kupang beserta beserta sebagian rombongan menyempatkan diri melakukan kunjungan kerja ke kantor Bupati Rote Ndao. Ditemui langsung oleh Bupati Drs. Leonard Haning, pertemuan singkat ini cukup memberikan kesan bagi kedua belah pihak.

Bupati Rote Ndao secara umum menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan sidang keliling seperti yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kupang, terlebih hal tersebut sangat membantu warga setempat dalam rangka pemenuhan hak warga atas identitas hukum. Akhirnya sore hari sekitar pukul 16.30 WITA seluruh rombongan bertolak kembali ke Kupang dan mendarat dengan selamat di Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 17.15 WITA. IT_PAKP

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice