logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

PA Labuha Meliris Aplikasi Alternatif Info Perkara Online

Labuha | www.pa-labuha.go.id

Sistem pelaporan perkara secara online dewasa ini sedang digalakkan oleh Ditjen Badilag. Pelaporan perkara dengan menggunakan sistem ini lazim disebut dengan Sistem Paperless. Dalam rangka menyajikan data atau informasi perkara secara cepat dan akurat pelaporan perkara secara paperless menjadi solusinya.

Sebagaimana diketahui Ditjen Badilag telah membangun sistem informasi perkara secara online melalui portal www.infoperkara.badilag.net. Portal ini menyajikan hampir seluruh data yang diolah oleh aplikasi SIADPA Plus offline di masing-masing Pengadilan Agama di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam faktanya, di beberapa PA yang berada di daerah pelosok sering kesulitan dalam melakukan akses portal info perkara. Kendala utamanya adalah karena minimnya fasilitas dan jasa ISP (Internet Service Provider) yang berada di PA semisal Pengadilan Agama Labuha yang berada di Pulau Bacan, kabupaten Halmahera Selatan.

Berangkat dari tantangan inilah salah satu hakim PA Labuha berinisiatif untuk membuat Aplikasi Alternatif Info Perkara Online dengan tujuan mempermudah akses portal infoperkara secara lebih cepat. Di samping itu fitur yang disajikan dalam aplikasi tersebut terbilang lengkap dan mewakili konten frontend (tampilan depan) mau pun backend (halaman administrator) portal info perkara.

Semenjak rilis pertama selasa, tanggal 16 Oktober 2013 atau tepatnya sehari menjelang Iedul Adha di mana masih dalam suasana libur setidaknya sudah ada 7 (tujuh) PA yang berminat menggunakan aplikasi gratis ini.

Ketujuh PA tersebut adalah PA Bengkalis, PA Cilegon, PA Sorong dan 4 (Empat) PA di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.

Dan permintaan ini bisa saja bertambah mengingat besok hari rabu, tanggal 16 Oktober 2013, para penggiat SIADPA Plus yang tergabung dalam grup Laskar Siadpa Plus memulai lagi aktivitas setelah jeda libur beberapa hari ini.

Sedikit review, Aplikasi Alternatif Info Perkara tersebut dibuat berdasarkan kebutuhan masing-masing PA dan tidak berlaku secara umum. Artinya jika kita membuka aplikasi yang dikhususkan untuk PA Labuha, maka data yang akan dimunculkan aplikasi adalah data info perkara khusus PA Labuha. Meskipun ada sebagian kecil data laporan untuk nasional maupun perwilayah PTA.

Sehingga bagi para admin atau unsur PA yang berminat untuk menggunakan aplikasi ini bisa memesan melalui grup facebook Laskar Siadpa Plus.

Setidaknya terdapat 37 item informasi perkara serta info validasi yang disuguhkan aplikasi ini. Di mana tampilan item-item tersebut sangat membantu para admin dan petugas terkait melihat data perkara serta kevalidannya. Untuk mencoba aplikasi sederhana ini anda bisa mendownloadnya di link ini.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice