logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Lubuk Pakam Gelar Sidang Diluar Gedung di Kecamatan Hamparan Perak

Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam

Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk pertama kalinya di tahun 2017 menggelar sidang diluar Gedung Kantor Pengadilan Agama. Sidang diluar gedung kali ini dilaksanakan 10 kegiatan mulai tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tnggal 27 Oktober 2017 di Desa Selemak, kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang,  berdasarkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor W2-A.10/546/HK.05/II/2017 tanggal 10 Februari 2017 Tentang Tim  Sidang Keliling.

Adapun Hakim yang bertugas adalah Yang Mulia Drs. H. Imaluddin, SH.,MH ( Wakil Ketua PA Lubuk Pakam) sebagai Ketua Majelis, HM. Thahir, SH ( Anggota Majelis), Dra. Nuraini MA ( Anggota Majelis), Emmahni, SH.,MH ( Mediator), Drs Muslih,MH (Panitera), Zainal Arifin, SH ( Jurusita ), Ridwan Affandy Rangkuty, SH( Petugas Administrasi), Muhammad Yursi ( Petugas Kemanan)

Pelayanan Sidang diluar gedung kantor Pengadilan Agama merupakan agenda tahunan yang rutin di laksanakan oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam, sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di lingkup kabupaten Deli Serdang yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan Yakni Kecamatan Hamparan Perak, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Pelayanan sidang diluar gedung kali ini diadakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Hamparan Perak. Sidang kali ini disambut baik oleh Masyarakat pencari keadilan. Tempat ini dipilih karena Jauhnya ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Disamping mengurangi biaya transportasi terhadap masyarakat pencari keadilan yang relative mahal,  juga dapat menghemat waktu yang dibutuhkan untuk bersidang, karena sebagian besar mata pencaharian masyarakat merupakan nelayan dan petani. Adapun jarak tempuh dari kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam ke lokasi sidang adalah sekitar 95 KM, dengan jarak tempuh 2,5 jam perjalan dengan kendaraan darat.

Diharapkan dengan adanya sidang diluar gedung kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam kali ini  dapat  memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk meningkatkan paradigma positif terhadap Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya Pengadilan Agama Lubuk Pakam. (Humas Ahmadi Yakin Siregar,SH).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice