
Lubuk Pakam (14 Juli 2023). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. beserta Hakim, mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Mahkamah Agung RI dengan PT. POS Indonesia (Persero) secara daring melalui Zoom.


Acara tersebut termuat dalam Surat Undangan Badan Urusan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 67/Und/Bua.6/HM.00/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023.
Acara dimulai dengan sambutan dari Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) serta pemaparan dukungan PT Pos Indonesia (Persero) dalam fungsi peradilan di Indonesia.


.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa penggunaan surat tercatat bukan ditujukan untuk menghilangkan peran dan eksistensi jurusita, melainkan untuk membantu dan memudahkan tugas-tugas jurusita.
“Pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh jurusita selama ini sudah dijalankan dengan baik. Yang melakukan pemanggilan dan pemberitahuan tetap adalah jurusita, namun pelaksanaannya dilakukan dengan bantuan petugas Pos”. pungkas beliau.
