
Lubuk Pakam (20 Juli 2023). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Diskusi Pertukaran Pengetahuan mengenai Pelaksanaan Putusan Perceraian di Austalia dan Indonesia, antara Federal Circuit & Family Court of Australia dengan Mahkamah Agung RI dan Kementerian/Lembaga terkait melalui zoom di ruang Media Center PA Lubuk Pakam. Adapun Penyelenggara kegiatan ini adalah Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas.




Kegiatan ini adalah tindaklanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Badilag Nomor 2001/DjA.2/HM.01.1/7/2023 tentang Undangan Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia. Acara dibuka oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M. Kemudian dilanjutkan dengan materi diskusi yang disampaikan oleh The Hon. Justice Grant Riethmuller dari FCFCoA.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB.
