logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (20 Juli 2023). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Diskusi Pertukaran Pengetahuan mengenai Pelaksanaan Putusan Perceraian di Austalia dan Indonesia, antara Federal Circuit & Family Court of Australia dengan Mahkamah Agung RI dan Kementerian/Lembaga terkait melalui zoom di ruang Media Center PA Lubuk Pakam. Adapun Penyelenggara kegiatan ini adalah Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas.

 

Kegiatan ini adalah tindaklanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Badilag Nomor 2001/DjA.2/HM.01.1/7/2023 tentang Undangan Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia. Acara dibuka oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M. Kemudian dilanjutkan dengan materi diskusi yang disampaikan oleh The Hon. Justice Grant Riethmuller dari FCFCoA.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice