
Lubuk Pakam (26 Juli 2023). Analis Perenacanaan, Evaluasi dan Pelaporan dan Pengelola BMN Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 270/SEK/PL.07/2023 perihal Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023 dan surat Keputusan Plh. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 628/SEK/SK/VII/2023 tentang Tim Penyusun Usulan RKBMN Tahun 2023.




Acara dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, Dr. Rosfiana, S.H. M.H., kemudian dilanjutkan narasumber, yaitu Bapak Marwendi Putra, S.T., M.M., Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi, lalu Bapak Wielly Prasekti dan Bapak Khusnul Arifin dari DJKN Kemenkeu RI yang menjelaskan mengenai kebijakan RKBMN, tata cara penyusunan RKBMN, tata cara reviu APIP K/L, hingga tata cara penelahaan RKBMN.

Kemudian dilanjutkan oleh Ibu Ida Pane dari Biro Perencanaan dan Organisasi yang menjelaskan dan memaparkan mengenai jadwal pengusulan RKBMN Tahun 2023, pengusulan RKBMN melalui Aplikasi e-Sadewa dan SIMAN, perhitungan SBSK, data dukung usulan, hingga struktur organisasi dan tata kerja organisasi (SOTK).
