logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (8 Agustus 2023). Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, bersama Analis Perkara Peradilan PA Lubuk Pakam, Bachtiar Hasan Sinaga, S.H. dan PPNPN melakukan Verifikasi data pemohon Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Lubuk Pakam di Desa Perkebunan Ramunia dan Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Data pemohon itsbat nikah terpadu yang diverifikasi berasal dari Desa Perkebunan Ramunia, Desa Ramunia I, Desa Paluh Sibaji, Desa Denai Sarang Burung, Desa Denai Lama, Desa Denai Kuala, dan Desa Kubah Sentang.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice