logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Lubukpakam Gelar Sosisalisasi Tentang Bahaya Narkoba

Lubukpakam | PA Lubukpakam

Selasa 21 Nopember 2017, Pengadilan Agama Lubukpakam bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Lubukpakam diselenggarakan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba hal tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 974/SEK/OT.01.1/11/2017 tanggal 15 Nopember 2017, sosialisasi dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh tenaga Honor.

Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua PA Lubukpakam, dilanjutkan sosialisasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubukpakam Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H. yang pada pokoknya menyampaikan sebagai berikut ; Istilah Narkoba biasanya digunakan oleh institusi penegak hukum, seperti Polisi, BNN, Jaksa dan Hakim, sedangkan istilah Napza biasanya digunakan oleh para peraktisi kesehatan dan juga rehabilitasi, Namun ketiganya tetap merujuk kepada 3 jenis zat yang sama.

Kemudian dalam sosialisasi Bapak Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H.menunjuk jenis-jenis Narkotika dan memaparkan macam-macam narkoba beserta gambar dan efek sampingnya, seperti 1. Halusinogen, 2. Stimulan, 3. Depresan, 4 Adiktif; Di Akhir Sosialisasi Bapak Wakil Ketua menyampaikan dengan sosialisasi ini kita dan keluarga seluruhnya bebas dari Narkoba, dan dalam waktu dekat kita merencanakan akan melaksanakan Tes Urine bekerjasama dengan BNN Kab Deli Serdang. (Humas Ahmadi Yakin,Sir )

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice