PA Makassar Gelar Sosialisasi Hasil Rakor Ketua dan Wakil PTA Se Indonesia

Makassar | pa-makassar.net
Pada hari Selasa 23 September 2013 digelar sosialisasi hasil rapat koordinasi ketua dan wakil Pengadilan Tinggi Agama Makassar seluruh Indonesia. Sosialisasi itu dilaksanakan setelah KPA. Makassar Drs. Usman SH. MH. mengikuti rapat koordinasi KPA. Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Acara sosialisasi itu dilaksanakan di ruang hakim, mengingat tidak ada ruang lain yang memungkinkan karena saat ini PA. Makassar ngontrak di ruko, gedung PA. Makassar sementara dalam pembangunan.
Hal pertama disosialisasikan adalah tentang kedisiplinan hakim. Ketua Pengadilan Agama bertanggung jawab untuk menjaga kedisiplinan hakim, Apabila hakim melakukan pelanggaran disiplin, seperti terlambat masuk kerja atau pulang lebih awal atau tidak masuk tanpa alasan yang sah, wajib diberi pembinaan melalui teguran secara lisan, tertulis atau dilaporkan secara hirarchis kepada ketua MARI., dan hal lainnya.
Pada acara itu, KPA. Makassar juga memberi waktu wakil Ketua PA. Makassar untuk sosialisasi atas acara yang diikuti pada hari Selasa tanggal 17 September 2013.
Hal yang dianggap penting oleh wakil KPA. Makassar yang harus disampaikan adalah dipilihnya Makassar (Sul-Sel) sebagai wilayah ditempatkannya penghubung KY. karena banyak pengaduan dari Makassar masuk ke Komisi Yudisial. Kehadirannya, pada intinya adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan hakim. Selanjutnya harijah menyampaikan 4 orang penghubung Komisi Yudisial dilantik telah melalui tahap seleksi yang cukup ketat, termasuk uji publik.


Hal lain yang dibicarakan pada pertemuan itu adalah menyangkut zakat profesi hakim yang akan dikelola dengan baik. Turut juga dibicarakan adalah kegiatan yang akan memperluas wawasan menyangkut ekonomi syariah.
Semoga hal-hal penting yang dibicarakan hari ini dapat direalisasikan ke depan.
Oleh: Aria Libra.
