PA Mamuju Gelar Apel Pagidan Tahapan Pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM)

Kota Mamuju | pa-mamuju.go.id
Apel pagi di Pengadilan Agama Mamuju dihadiri oleh para Hakim, pejabat Fungsional dan Sruktural serta staf dan tenaga honorer, Senin tanggal 9 Oktober 2017, Kegiatan Apel pagi merupakan kewajiban PNS sesuai peraturan pemerintah tentang disiplin PNS sebelum memulai aktivitas, hal mana Apel Pagi sebagai salah satu sarana pendisiplinan diri dan wadah silaturrahmi seluruh keluarga besar sebelum mengawali aktivitas para pejabat dan pegawai dan tenaga honorer setiap harinya, dan berdasarkan jadwal hari ini, yang bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Drs. Pahar (Panmud Gugatan), dengan Pembina Apel oleh Wakil Ketua PA Mamuju.
Wakil Ketua PA Mamuju (DR. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A.)dalam amanatnya, mengingatkan kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Mamuju bahwa tahapan pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama Mamuju sekarang ini adalah tahap melaksanakan rencana tindak lanjut, dari hasil Evaluasi Self Assesment/Kajian Awal Internal Pengadilan Agama Mamuju yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 2017 sampai 29 September 2017, dan oleh karenanya imbuhnya, diperintahkan kepada Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Mamuju memedomani Poin-Poin Penilaian dan Dokumen serta Rekomendasi Form Aplikasi Self Asseement yang telah ditentukan.
Sebagaimana diketahui, bahwa Form Aplikasi Self Assesment dimaksud berdasarkan Surat Dirjen Badilag No. 3107/DJA/OT.01.3/08/2017, jo surat Ketua Pengailan Tinggi Agama Makassar NO.1020-A/1984/OT.01.3/VIII/2017 tanggal 15 Agustus 2017 perihal Petunjuk Tehnis Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu, selanjutnya usai apel, seluruh pejabat dan pegawai PA Mamuju saling bersalam salaman (Fauzan/Tim It ).
