logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Marabahan Gelar Sidang Keliling Tahap Terakhir Tahun 2013

Nampak Para majelis hakim serius menangani perkara

Marabahan | pa-marabahan.pta-banjarmasin.go.id

Kamis, (19/09/2013) Bertempat di Kantor  KUA Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Pengadilan Agama Marabahan melaksanakan sidang keliling Tahap Keempat. Menurut informasi tim IT yang diperoleh dari Hakim Pengadilan Agama Marabahan Ibu Hikmah, S.Ag kegiatan sidang keliling untuk wilayah Kabupaten Barito Kuala dilaksanakan secara bergiliran di antara Kecamatan yang terjauh dari lokasi Pengadilan Agama Marabahan. Sehingga dapat lebih mudah mengakses pelayanan PA Marabahan dan pelaksanaan sidkel waktu ini merupakan putaran terakhir pada tahun 2013 sesuai dengan yang tertuang dalam program kerja PA. Marabahan sehingga pada tahun ini anggaran sidkel mengalami realisasi penyerapan 100%.

Sidang keliling Tahap ke-4 itu dipimpin langsung oleh Bapak Ismail, S.Ag.MHI sebagai Ketua Majelis serta Ibu Hikmah, S.Ag dan  Bapak Suharja S.Ag. Masing-masing sebagai Hakim anggota serta Hakim Mediator Bapak Drs. Hafiz, MH.  dengan dibantu oleh Bariah, SHI dan Husnan Taparrod, SH sebagai Panitera pengganti.

Pukul 07.00 wita, Majelis Hakim Pengadilan Agama Marabahan mulai berangkat lebih awal menuju Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala. Walaupun Saat diperjalanan mobil para rombongan Majelis Hakim mengalami kebocoran ban dan perbaikan memerlukan waktu sekitar 30 menit sehingga jarak yang ditempuh seharusnya hanya memerlukan  waktu 1 jam lebih lama daripada seharusnya, hal itu disebabkan kondisi jalan yang sangat meprihatikan dan para rombongan pun tiba pukul 08.30 WITA , namun tidak membuat surut niat rombongan Majelis Hakim Pengadilan Agama Marabahan untuk melaksanakan sidang keliling. Hal ini dimaksudkan  sebagai salah satu upaya peningkatan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Demikian komentar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Marabahan ( Ismail, S.Ag. MH ).

Setelah rombongan tiba dilokasi sidkel yaitu KUA Mandastana dan mendapat sambutan yang hangat dan ramah dari Bapak Kepala KUA, Para Staf dan pihak yang berperkara, kemudian beramah tamah dan melepaskan lelah beberapa saat, tepat pukul 09.00 WITA Majelis Hakim memulai proses persidangan.

Adapun perkara yang disidangkan ada 8 perkara yaitu perkara cerai gugat, cerai talak dan dispensasi nikah, dan persidangan kali ini menghasilkan 1 perkara putus yaitu cerai talak dan 7 perkara tunda.

Akhirnya setelah menyelesaikan pemeriksaan perkara, rombongan sidkel bersiap-siap untuk kembali ketempat tugas, namun sebelumnya terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang telah membantu terlaksananya sidkel ini.

Sidang Keliling Ini merupakan salah satu bukti keseriusan Pengadilan Agama Marabahan yang bertekad melayani masyarakat pencari keadilan dengan pelayanan yang prima. Demikian menurut Drs. Hafiz, MH ( Wakil Ketua Pengadilan Agama Marabahan selaku Hakim mediator pada Sidkel tersebut).

Foto Bersama

Para  rombongan mulai bergerak kembali menuju kota Marabahan sekitar pukul 14.00 WITA. Pusing, mual, cemas dan takut  terlihat jelas di wajah-wajah penegak keadilan Pengadilan Agama Marabahan. Akhirnya dengan berkat doa dari seluruh teman-teman, rombongan majelis hakim Pengadilan Agama Marabahan tiba dengan selamat. Semoga semua ini dicatat sebagai amal ibadah disisi Allah SWT. Amin….amin . . . yarobbal allamin. . .

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice