logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Maros Gelar Pelantikan Hakim dan Wasek

Maros | pa-maros.net

Selasa 1 Oktober 2013, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Maros, Wakil Ketua Pengadilan Agama Maros, Dra. Hj. Badriah, S.H. mengambil sumpah dan melantik Hakim baru dan Wakil Sekretaris. Adapun Hakim baru yang dilatik adalah Dra. Salmah, Z.R yang sebelumnya sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Jeneponto.

Sedangkan Pejabat Struktural yang dilantik adalah Wakil Sekretaris, Drs. Muhammad Amin, MA yang sebelumnya sebagai staf Sub Bagian Kepegawaian pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan pelantikan Hakim yang baru serta Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Maros tersebut dirangkaikan dengan acara pengantar tugas Hakim yang dimutasi ke Pengadilan Agama Sumenep, yaitu Ridwan, S.H.

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan tersebut berlangsung sederhana, dihadiri oleh Plh. Ketua PTA Makassar, beberapa Hakim Tinggi dan pegawai dari PTA Makassar, Panitera/Sekretaris dan Wakil Sekretaris PTA Makassar, serta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Maros.

Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Drs. H. Abd. Muin Thalib, S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa , jabatan itu adalah amanah yang bukan hanya akan dipertanggung jawabkan di dunia ini, tetapi juga akan dipertanggung jawabkan kelak di hari kemudian. Oleh karena itu, ketika seseorang diberi amanah untuk menduduki jabatan, maka amanah itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, tidak boleh dikhianati, sebab kalau dikhianati disamping merugikan lembaga tempat kita bekerja, juga akan merugikan diri sendiri.

Lebih lanjut Abd. Muin Thalib mengungkapkan bahwa Hakim dan Wakil Sekretaris yang baru dilantik ini, harus membawa semangat baru untuk memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Maros. Antara bagian keperkaraan dan bagian kesekretariatan harus saling memperkuat. Tidak boleh terjadi ketimpangan di antara keduanya, sebab kalau itu terjadi maka pelayanan publik pasti akan terganggu.

Pengadilan Agama Maros, di samping termasuk Pengadilan Agama yang dekat di Pengadilan Tinggi Agama Makassar, juga adalah Pengadilan Agama yang terdekat di Bandara Hasanuddin. Sehingga semua tamu yang datang dari luar Sulawesi Selatan, memungkinkan untuk selalu mampir di Pengadilan Agama Maros. Dalam konteks itulah,  maka tidak boleh tidak Pengadilan Agama Maros harus tampil lebih baik dari Pengadilan Agama yang ada dalam wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Tegasnya.

Kepada saudara Ridwan, S.H. yang dimutasi keluar dari wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar, yaitu ke Pengadilan Agama Sumenep, Abd. Muin Thalib menyampaikan ucapan terima kasih atas karya dan pengabdiannya selama bertugas di Pengadilan Agama Maros, tradisi-tradisi positif yang selama ini dilakukan di Pengadilan Agama Maros, kiranya dapat dibawa dan ditularkan di tempat tugas yang baru, katanya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice