logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Martapura Gelar Sidang Keliling Tahap III dan IV

Martapura | PA Martapura

Rabu 24 Mei 2017 bertempat di Desa Lok Gabang Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, Pengadilan Agama Martapura melaksanakan sidang keliling tahap III (tiga) berdasarkan Surat Tugas Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura tanggal 23 Mei 2017 dengan nomor surat W15-A5/1068/Kp.01/5/2017. Sidang keliling tahap tiga dengan tim sebanyak 7 orang ini di ikuti masyarakat sekitar dengan jumlah perkara 13 perkara dengan hasil 10 perkara putus kabul dan 2 perkara di cabut.

Berselang sehari , tepat tanggal 26 Mei 2017 ditempat yang sama di balai desa  Lok Gabang sidang  keliling tahap ke IV (empat) dilaksanakan dengan tim yang berjumlah 7 orang. Berdasarkan surat tugas nomor W15-A5/1069/Kp.01/5/2017 tanggal 23 Mei 2017 ini  menyidang sebanyak 10 perkara dan  telah menghasilkan 8 perkara putus kabul dan 2 perkara di cabut.

Dengan telah dilaksanakan sidang keliling tahap III dan IV maka realisasi DIPA 04 Badilag untuk sidang keliling telah direalisasikan 100 % dengan jumlah total pelaksanaan sidang kelilling sebanyak 4 kali . Padahal  rencana penarikan dana di tahun 2017 dalam program kerja Pengadilan Agama Martapura tahun 2017 diperkirakan akan selesai di bulan Juni 2017, dengan hasil realisasi sidang keliling yang ternyata telah selesai di bulai Mei 2017, maka dengan demikian sidang keliling di tahun 2017 telah dapat dilaksanakan lebih cepat dari target pelaksanaan yang telah ditentukan.(hpy)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice