PA Martapura Raih Predikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama
(Deklarasi SAPM)
Martapura | PA Martapura
Sejak mendapatkan pembekalan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama pada tanggal 14 agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Martapura langsung bergerak untuk melaksanakan akreditasi, dengan mengelar deklarasi SAPM sebagai bentuk komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Martapura dalam menjalankan akreditasi penjaminan mutu peradilan pada tanggal 24 Agustus 2017, kemudian dibentuklah tim SAPM yang tertuang dalam surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Martapura pada tanggal 08 September 2017 , yang langsung ditindaklanjuti oleh tim tersebut dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Martapura dengan bergerak menyiapkan semua dokumen berdasarkan standar akreditasi dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan assesment internal dan eksternal hingga pada tahap akhir peninjauan sarana dan prasarana oleh tim Komite Badilag pada tanggal 14 Nopember 2017. (Kunjungan Komite Badilag https://www.youtube.com/watch?v=2Xkr_EtmghA)
Melalui kerjasama dan kerja keras selama mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pencapaian akreditasi , dapat dirasakan perubahan pola pikir seluruh aparatur Pengadilan Agama Martapura hingga seluruh tenaga honorer dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai standar akreditasi dan mampu menciptakan sinergi antar bagian pada Pengadilan Agama Martapura dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
(foto bersama Komite Badilag)
Tepat pada tanggal 21 Nopember 2017 , Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Dr. Abdul Manaf,M.H melalui surat Nomor : 4093/DjA/HM.01.1/11/2017, perihal "Rapat Koordinasi dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama" menyatakan bahwa Pengadilan Agama Martapura sebagai salah satu pengadilan Agama yang mendapatkan sertifikat akreditasi dengan predikat A Excellent yang disambut dengan suka cita oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Martapura. Hal ini tentu memberikan motivasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Martapura untuk terus meningkatkan kinerjanya demi mempertahankan predikat yang telah dicapai.
