logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Martapura Terapkan E-Register dan E-Keuangan Perkara

Martapura | PA Martapura

Kamis 14 Febuari 2019, untuk mempercepat terwujudnya administrasi peradilan secara efektif , efisein dan modern Pengadilan Agama Martapura menerapkan pengelolaan administrasi register perkara (E-Register) dan Keuangan Perkara (E-Keuangan Perkara) secara elektroik.

Penggunaan aplikasi E-register maupun E- keuangan perkara tersebut yang terintegrasi dengan aplikasi SIPP sangat mempermudah dalam penyampaian laporan keuangan perkara dan informasi proses penyelesaian perkara (register). Dalam Penerapannya Ketua Pengadilan Agama Martapura selalu menekankan kepada bagaian kepaniteraan terhadap ke-valid-an data perkara maupun data keuangan perkara yang harus diisi secara tepat waktu melalui SIPP.

Melalui penerapan tersebut, Pengadilan Agama Martapura menjadi destinasi study banding dari Pengadilan Agama wilayah Kalsel semenjak awal tahun 2019 baca (PA Martapura Menjadi Destinasi Study Banding Bagi PA Se-KalSel) Seperti halnya Pengadilan Agama Banjarmasin yang berkunjung ke Pengadilan Agama Martapura untuk melihat secara langsung penggunaan aplikasi E-register dan E- Keuangan Perkara.  Selain kedua aplikasi tersebut Pengadilan Agama Martapura juga telah menerapkan aplikasi pendukung SIPP lainnya seperti aplikasi panjar, aplikasi arsip perkara SIPP, aplikasi pengawasan data isian SIPP, aplikasi blangko terintegrasi SIPP, Virtual Account dan CMS biaya perkara bekerjasama dengan BNI Syariah Banjarbaru.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice