logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Nunukan Gelar Acara Pelantikan Dua Hakim Barunya

Pengambilan Sumpah Jabatan 2 Hakim PA Nunukan

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Ketua PA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H., Senin (21/10/2013) siang telah mengambil sumpah dan melantik Sdr. Mulyadi, Lc., M.H.I. dan Sdr. H. Fitriadi, S.H.I. menjadi Hakim PA Nunukan Kelas II.

Pengambilan sumpah dan pelantikan kedua Hakim tersebut tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama  Nomor 1885/DjA/Kp.04.6/SK/IX/2013, tanggal 30 September 2013, atas nama Mulyadi, Lc., M.H.I., dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1890/DjA/Kp.04.6/SK/IX/2013, tanggal 30 September 2013, atas nama H. Fitriyadi, S.H.I.

Acara pelantikan yang berlangsung secara sederhana di Ruang Sidang PA Nunukan tersebut dihadiri oleh Hakim, Pejabat Fungsional/Struktural, dan seluruh pegawai PA Nunukan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan 2 Hakim baru ini adalah yang pertama kali dilaksanakan di PA Nunukan pasca keluarnya SK Penempatan Calon Hakim Pengadilan Agama yang bersangkutan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya KPA Nunukan hanya pernah melantik, tidak mengambil sumpah, 4 Hakim yang mutasi ke PA Nunukan. Ini karena sebelum mutasi ke PA Nunukan, 4 Hakim itu sudah diambil sumpah dan menjadi Hakim di-4 PA lain yang berbeda.

Dengan dilantiknya 2 Hakim baru PA Nunukan ini, maka PA Nunukan sekarang mempunyai 6 Hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Tambahan 2 Hakim baru ini dirasakan sangat membantu kelancaran pelaksanaan tupoksi PA Nunukan.

Ketua PA Nunukan dalam amanatnya setelah acara pelantikan menyampakan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada 2 Hakim baru PA Nunukan ini. Selamat bergabung dengan para pejuang hukum PA Nunukan di perbatasan Indo-Mal ini.

Selanjutnya Ketua mengharapkan kepada ke-2 Hakim baru PA Nunukan ini agar segera dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas-tugas baru sebagai Hakim di PA perbatasan.

Setiap Hakim PA Nunukan, kata Beliau, harus mampu menggali nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Kab. Nunukan. Masyarakat perbatasan yang berbeda dengan masyarakat kabupaten/kota lain di Indonesia, sehingga nantinya lahir putusan Hakim PA Nunukan yang berkualitas dan memenuhi standar rasa keadilan masyarakat di sini.

“Permasalahan hukum, termasuk hukum keluarga di sini, cukup kompleks,” ujar Ketua mengingatkan kedua Hakim baru ini tentang status Kab. Nunukan sebagai daerah perbatasan dan daerah transit TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

Makanya, menurut Pak Ketua, seorang Hakim PA Nunukan harus mampu memahami  dan melaksanakan tupoksinya dengan baik dan mempunyai cita-cita untuk melaksanakan peradilan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Lebih lanjut Ketua mengharapkan kepada 2 Hakim baru PA Nunukan ini  khususnya, dan kepada seluruh pegawai PA Nunukan, agar dapat memahami dan mengimplementasikan Siadpa Plus demi kelancaran pelaksanaan tupoksi di PA Nunukan.

Tak kalah pentingnya, kata Pak Ketua, di zaman teknologi informasi ini penguasaan terhadap IT adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Jangan sampai kita tertinggal seperti para pendahulu kita yang tidak mengerti IT, istilahnya “gaptek” (gagap teknologi).

Namun, ujar Pak Ketua, IT itu juga jangan sampai disalahgunakan atau hanya sekadar mencari teman di jejaring sosial. Manfaatkan IT itu untuk menunjang kelancaran dan kemudahan pelaksanaan tupoksi. Dapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai inovasi, kreasi, prestasi dan perkembangan PA-PA lain, terutama dari website Ditjen Badilag, badilag.net.

“Siapa yang menguasai informasi, dialah yang menguasai dunia,” kata Pak Ketua mengakhiri amanatnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Drs. H. M. Tohir, dari kantor Kementerian Agama Kab. Nunukan, yang juga menjadi Rohaniawan pada acara pelantikan ini.

Penyematan Lambang Lambang Hakim dan 2 Hakim Baru Mendampingi KPA

Dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada 2 Hakim baru PA Nunukan ini. Dimulai oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Fungsional/Struktural dan seluruh pegawai PA Nunukan yang hadir.

Selamat datang dan selamat bertugas di PA Nunukan!

Selamat bergabung dan berjuang bersama pejuang hukum di perbatasan Indo-Mal!

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice