PA Padang Upayakan Peningkatan Kinerja SIPP
PA-Padang || Menyusul pengumuman Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI mengenai Rapor Kinerja Penanganan SIPP pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Periode 15 Juli 2022, 22 Juli 2022, 29 Juli 2022 dan 05 Agustus 2022, Pimpinan Pengadilan Agama Padang mengambil langkah aktif untuk meningkatkan kinerja penanganan perkara melalui SIPP Pengadilan Agama Padang.

Rapat Evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padang, Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H. Pembahasan dilakukan seputar kendala yang dihadapi selama penanganan perkara pertenghan tahun ini. Didapatkan kesimpulan sebagai berikut:
- One day publish tidak 100%;
- Waktu putus belum maksimal;
- yang diputus dan yangg masuk kurang seimbang;
- Waktu putus perkara yang lebih dari 30 dan 127 hari masih banyak.
Dari kesimpulan tersebut, Pengadilan Agama Padang menyusun tindak lanjut yang kiranya dapat meningkatkan kinerja penanganan perkara melalui SIPP di Pengadilan Agama Padang, antara lain melakukan kontrol secara rutin terhadap One Day Minute One Day Publish, memaksimalkan kinerja sesuai dengan tupoksi jabatan masing-masing serta hal-hal bersifat teknis lainnya yang dapat meningkatkan kinerja SIPP.
(Tim IT PA Padang)
