PA Palembang Lakukan Internal Audit Training ISO 9001:2015
Palembang | PA Palembang
Untuk mewujudkan Pengadilan Agama Palembang Klas IA agar bersertifikasi ISO 9001:2015, Wakil Ketua Pengadilan Agama Palembang Klas IA, Drs. H. Tarsi, M.H.I. ditunjuk sebagaiIndependent Consultants(Konsultan Independen)oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang Klas IA, Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H.
Seiring dengan tekad tersebut, perkembangan penerapan Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015) di Pengadilan Agama Palembang Klas IA mulai memasuki babak baru, yaitu fase Internal Audit ISO.
Jelang menghadapi momen tersebut, Drs. H. Tarsi, M.H.I., telah melakukan Training kepada Calon Auditor mengenai Internal Audit ISO 9001:2015.
“Durasi pelatihan bisa 1 atau 2 hari, tergantung kebutuhan,” katanya, saat menjadi Trainer, pada pembukaanInternal Audit Training ISO 9001:2015, di Pengadilan Agama Palembang Klas IA, Jalan Pangeran Ratu SU I Jakabaring Palembang, Kamis (23/2/2017).
Menurutnya lebih lanjut, Internal Audit ISO 9001:2015 ini adalah bagian proses dari pengecekan (Checking) dalam siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). “Artinya, bahwa dari mulai kita membangun dan merencanakan Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015) di Pengadilan Agama Palembang Klas IA, hingga Sistem Manajemen Mutu tersebut sudah dijalankan oleh Pengadilan Agama Palembang Klas IA dalam kurun waktu tertentu (minimal 2 bulan), nah saatnya sekarang untuk melihat bagaimana pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu pada organisasi Pengadilan Agama Palembang Klas IA ini,” terangnya menjelaskan.
Di tempat yang sama, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan Internal Audit ISO 9001:2015 ini, harap Ketua Pengadilan Agama Palembang Klas IA, Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H.
Dengan dilakukannya Internal Audit, kita dapat melihat kesesuaian antara kriteria yang telah ditentukan dengan implementasi nyata dilapangan. Selanjutnya ia juga berpendapat agar hal ini dapat menyelidiki departemen/bagian yang lemah dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Dua persoalan pokok tersebut diharapkan dapat menjadi masukan yang baik bagi Pengadilan Agama Palembang Klas IA dalam melakukan evaluasi Sistem Manajemen Mutu guna memenuhi Persyaratan ISO 9001:2015.
