logo web

Dipublikasikan oleh PA Pandan pada on .

Pandan, Tapanuli Tengah |https://www.pa-pandan.go.id (18/8/2022)

Kamis, 18 Agustus 2022 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Barus, Sidang Keliling ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Pandan Suryadi, S.Sy., M.H. dan didampingi oleh Dhuha Azwari, S.H. yang bertindak sebagai Panitera Pengganti.

Berangkat pada Pukul 08.00 WIB dari kantor Pengadilan Agama Pandan, Perjalanan yang ditempuh selama kurang lebih 2 jam perjalanan darat ini tidak menyurutkan semangat Aparatur Pengadilan Agama Pandan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan yang ada di Kecamatan Barus.

Sidang Keliling di mulai pukul 10.00 WIB dan menyidangkan 2 Perkara Perceraian. Sidang terlaksana dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan. (lak)

"PA Pandan Mempesona"

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice