logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pasir Pengaraian Lakukan Sosialisasi Maklumat Ketua MA dan Hasil Rakor PTA

Pasir Pengairan | PA Pasir Pengairan

Sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI dan Sosialisasi Hasil Rakor PTA Pekanbaru. Rapat ini digelar di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, pada hari Senin, tanggal 18 September 2017.

Rapat dimulai pukul 14:00 WIB dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Dra. Erina, M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua dan Sekretaris. Rapat diikuti oleh Hakim-hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, Pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Sesuai dengan surat Ketua PTA Pekanbaru Nomor: W4-A/1406/KP.05.2/IX/2017 tanggal 13 September 2017, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mensosialisasikan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 01/MAKLUMAT-KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017, tentang Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Beliau menegaskan agar seluruh Pegawai  Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menghindari perilaku penyimpangan seperti perbuatan melawan hukum yang ada kaitannya dengan pungli ataupun tindak asusila. Beliau juga menyampaikan rasa bangga kepada Pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, karena sepanjang ini belum pernah ditemukan atau terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kantor ataupun pelanggaran perilaku, semoga hal positif tersebut dapat dipertahankan. Meski demikian aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian  wajib memahami isi Maklumat tersebut. Sekecil apapun kesalahan aparatur, atasan wajib menegur. Jika ada indikasi penyimpangan, segera laporkan kepada pimpinan untuk dibina agar tidak terjadi penyimpangan yang tidak diinginkan,” ujar beliau. Kebijakan Mahkamah Agung di bidang pengawasan dan pembinaan harus dipahami dan diterapkan.

Sebagai  tindak lanjut dari  Maklumat  Mahkamah Agung RI dan sesuai instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam Rakor PTA tanggal 11 September 2017, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengagendakan “Kegiatan Pembinaan terhadap Aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian” secara rutin setiap hari Senin setelah apel pagi, Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, dan Sekretaris secara bergilir akan menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut. Dan untuk kegiatan ini akan segera diterbitkan Surat Keputusannya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi di PTA Pekanbaru pada tanggal 11 September 2017. Adapun hasil Rakor yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yaitu terkait Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM)  Pengadilan Agama Pasir Pengaraian harus berusaha untuk siap menjadi objek SAPM dengan cara mempersiapkan diri. Memeriksa dokumen SAPM  (meliputi 5 hal : 1. Manual Mutu, 2. SOP, 3. Instruksi Kerja, 4. Formulir/instrument dan 5. Arsip lainnya) yang telah ada pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan berupaya melengkapinya dan menyesuaikan dengan ketentuan yang dimaksud. Kemudian menurut Ketua dalam Rakor tersebut juga dirumuskan Standar Pelayanan Peradilan. Setiap Pengadilan di Wilayah PTA Pekanbaru harus mempunyai standar pelayanan. Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan segera menerbitkan SK Standar Pelayanan Peradilan Agama. SK tersebut akan dipublikasi pada website dan ditempel pada papan pengumuman untuk diketahui masyarakat pencari keadilan.

Pada rapat ini, Dra. Erina, M.H. juga menyampaikan hal-hal lain terkait SOP yang  telah   diterbitkan pada  bulan  Maret 2017, apakah  SOP  tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dapat diterapkan oleh  petugas-petugas terkait atau perlu adanya perbaikan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan. Terkait SK Tim Reformasi Birokrasi pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, diminta kepada setiap koordinator yang meliputi 8 Area RB meneliti kembali sesuai bidangnya masing-masing apakah pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sudah sesuai dengan tuntutan RB dan Wakil Ketua sebagai koordinator monitoring evaluasi agar aktif melakukan perannya.

Dipenghujung Rapat Ketua menghimbau Pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian agar mengaktifkan WA untuk memudahkan komunikasi terkait info penting yang harus segera diketahui. Dan terkait adanya pembentukan PA baru di wilayah hukum PTA Pekanbaru, untuk semua pegawai bersiap diri jika dipindahtugaskan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice