PA Pekanbaru Gelar Bintal dan Rapat Pengawasan
Pekanbaru | PA Pekanbaru
Pengadilan Agama Pekanbaru Klas I A adakan ceramah Pembinaan Mental setiap hari selama bulan suci ramadhan 1438 H yang dimulai pukul 08.05 Wib, Kecuali hari Juma’at, acara Bintal dimulai Pukul 07.35 WIB.
Ceramah Pembinaan Mental untuk yang Ke 4, kali ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Klas I A Bapak Drs. H. Syaifuddin.,SH.,M.Hum. Ceramah yang dilaksanakan kali ini bertepatan dengan hari Jum’at tanggal 02 Juni 2017 Masehi bersamaan dengan tanggal 07 Ramadhan 1438 Hijriyah diruang sidang Mu’az bin Jabal (ruang sidang I ) Pengadilan Agama Pekanbaru.
Dalam ceramahnya Bapak H.Syaifuddin banyak menyampaikan butiran-butiran Ilmu Pengetahuan terutama yang terkait dengan amal-amal ibadah yang dilaksanakan setiap hari. Oleh karena tegas beliau, masalah amal ibadah mendapat porsi teratas dibanding amal-amal lainnya.
Beliau menjelaskan amal ibadah yang dilaksanakan seperti Zakat, Puasa, sholat taraweh dan lain-lain, haruslah sesuai dengan tuntunan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah agar ibadah yang kita laksanakan mendapat balasan sebagaimana yang kita harapkan.
Oleh karena kata beliau, hari ini banyak orang beramal memakai “Mazhah Swalayan” istilah beliau, maksudnya mana yang suka itu yang diambil. Selanjutnya Bapak H. Syaifuddin mengutip Ayat Al-Qur’an dalam surat Al Kahfi ayat 110 yang artinya : “.….…… barang siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh dan janganlah ia mempersekutukan seseorangpun dalam beribadah kepada Allah”.
Setelah Bintal oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru selesai, dilanjutkan dengan Rapat Pengawasan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Klas I A Bapak Drs. H.M. Yusar., M.H, diruang yang sama, dimulai Pukul 09.30 WIB sampai dengan Pukul 11.00 WIB.
Dalam Rapat Pengawasan tersebut Bapak H.M. Yusar yang dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru pada bulan September 2016 yang lalu berharap kepada seluruh Hakim Pengawas Bidang kiranya dapat melaksanakan Pengawasan itu sesuai dengan aturan dan petunjuk yang telah digariskan, baik dari segi Tekhnis Pelaksanaannya, maupun dari segi materi pengawasannya.
Dan selanjutnya Wakil Ketua berharap kepada seluruh bidang-bidang yang diawasi baik dilingkungan kepaniteraan maupun dilingkungan kesekretariatan supaya dapat menindaklanjuti hasil temuan yang disampaikan Hakim Pengawas Bidang dengan sebaik-baiknya sehingga dimasa-masa yang akan datang tidak ditemukan lagi kekeliruan yang sama.
