logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pelaihari Gelar Rakor Umum Semester ke-2

Ketua sedang mementau jalannya sidang komisi (Foto: Bagus)

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Rakor PA Pelaihari kali ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan konsolidasi sehingga pimpinan dapat mengambil kebijakan dan solusi yang tepat menuju PA Pelaihari yang lebih baik. Oleh karenanya Rakor yang diadakan minimal 6 bulan sekali itu bersifat umum yaitu dengan melibatkan semua unsur yang ada. Demikian dikatakan Ketua PA Pelaihari (Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I.) dalam pengarahannya pada 12 September 2013 pukul 10.00-11.30 waktu setempat.

Pegarahan Pimpinan

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua karena dalam rapat tersebut Ketua menyampaikan pembinaan dan kebijakan-kebijakan strategis yang telah, sedang dan akan diambil oleh pimpinan.

Informasi terkini dari Ketua bahwa PA Pelaihari telah membuka sistem pendaftaran secara online dan saat ini sudah ada masyarakat yang memanfaatkannya. Hal ini terkait dengan rencana pimpinan yang telah disampaiakan dalam Rapat Umum semester pertama Kamis (10/1/2013) bahwa tahun 2013 PA Pelaihari harus memaksimalkan IT untuk pelayanan publik. Poin terpenting dalam pengarahan Ketua  adalah sebelum masyarakat mengeluh, kita sudah pikirkan. Demikian tegas Ketua.

Rapat Komisi

Setelah pengarahan Ketua, Pansek (Drs. Abdul Mijib) sebagai penyelenggara kegiatan membagi rapat menjadi 4 komisi, yaitu hakim, komisi kesekretariatan, kepeniteraan dan IT. Hal ini dimaksudkan rakor bejalan efektif dan efisien.

Komisi hakim dipimpin oleh Waka PA Pelaihari (Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH.), komisi kepeniteraan dipimpin oleh Pansek, komisi kesekretariatan oleh Wasek (Abdul Basit Fikri, SH., S.Ag. dan komisi IT dipimpin oleh Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., MSI.

Juru bicara komisi melaporkan kesimpulan kepada pimpinan sidang (Foto: Bagus)

Pada akhir acara rapat kembali diplenokan dan masing-masing ketua komisi menyampaikan hasil rumusannya.  Menanggapi kesimpulan juru bicara komisi tentang hal-hal yang perlu penanganan segera, Ketua langsung menyampaikan jawaban dan solusi serta menginstruksikan pejabat terkait untuk menindaklanjutinya sedangkan hal-hal yang terkait anggaran, Ketua berjanji akan merealisasikan secara bertahap. (Muh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice