logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

Kasubbag PTIP Renny Wulandary, S.E. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematang Siantar, Al Zimy Siregar, S.Kom., mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematangsiantar pada Kamis, 23 Februari 2023. 

 

Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, PMK Nomor 178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan SKPP secara Elektronik sebagai dasar hukum dan pedoman dalam penerbitan dan pengesahan SKPP secara Elektronik (e-SKPP).

Adapun agenda dari sosialisasi ini adalah           : 

  1. Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2023, 
  2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 /PMK.05/2022, 
  3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.05/2022.

 

 

 Tim IT PA Pematang Siantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice