
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, Hakim, para Panitera Muda serta staff mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi e-Court Versi 5.0.0 pada Selasa, 04 April 2023 secara daring. Sosialisasi ini diselengggarakan oleh Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H . Narasumber dalam sosialisasi ini ialah Didik Irfan Setiawan, S.Kom dan Aris Susilo, S.T. dari Tim IT Development Mahkamah Agung.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu :
1. Telah dilakukan Penyempurnaan Fitur pada Aplikasi SIPP Pengadilan Tingkat Pertama dengan Proses Pembaruan Aplikasi SIPP dari versi 5.11 menjadi versi 5.2.0;
2. Seluruh Pengadilan Tingkat Pertama agar melakukan pencadangan (backup) aplikasi dan basis data Aplikasi SIPP terlebih dahulu sebelum menjalankan Proses Pembaruan Aplikasi SIPP dari versi 5.1.1 menjadi 5.2.0;
3. Seluruh Pengadilan Tingkat Pertama wajib melakukan Proses Pembaruan Aplikasi SIPP dari versi 5.1.1 menjadi 5.2.0;
4. Masing-masing Badan Peradilan agar menginformasikan ke seluruh Pengadilan Tingkat Banding agar mendukung dan turut memantau pelaksanaan Pembaruan Aplikasi SIPP versi 5.2.0 yang dilakukan oleh Pengadilan Tingkat Pertama;
5. Telah dilakukan Penyempurnaan Fitur pada Aplikasi e-Court dengan proses Pembaruan Aplikasi e-Court dari versi 4.0.0 menjadi versi 5.0.0.

Pengembangan Aplikasi SIPP dan E-Court ini untuk penyesuaian PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik. Diharapkan dengan adanya pembaharuan versi SIPP dan E-court ini dapat meningkatkan pemberian pelayanan prima serta melalui sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi di antara pengguna aplikasi dan yang melaksanakan administrasi perkara. Sosialisasi ini pun selesai pada pukul 11.45 WIB.
Tim IT PA Pematang Siantar
