PA Pematangsiantar Gelar DDTK tentang Penerapan Line Messenger pada SIPP

Pematangsiantar | PA Pematangsiantar
Kamis, 1 Maret 2018 Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar M. Yasir Nasution, M.A. Melaksnakan DDTK ( Diklat Di Tempat Kerja) Penerapan Line Messenger pada SIPP kepada seluruh Personil Kepaniteraan .
Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar Bapak M. Yasir Nasution M.H menegaskan bahwa masing – masing personil kepaniteraan dapat melaporkan data yang ingin disampaikan kepada para hakim seperti menanyakan tentang berita acara sudah selesai apa belum, tanpa harus repot untuk menjumpai langsung hakim tersebut.
Penerapan Line Messenger merupakan suatu upya memanfaatkan teknologi informasi di masa sekarang ini untuk memudahkan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan demi meningkatkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Pimpinan Pengadilan Agama Pematangsiantar mengucapkan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Panitera dan Personil Kepaniteraan atas telah telaksananya DDTK dengan sukses.
Tim IT PA Pematangsiantar
