
Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) Pelaporan Data Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran Satuan Kerja Triwulan III Tahun Anggaran 2025 secara daring pada Jumat, 26 September 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan.

Pengadilan Agama Pematangsiantar diwakili oleh Sekretaris Muliadin, S.H., bersama dengan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan. Pelaksanaan monev ini sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 27/MK/AG/2025 tanggal 28 Agustus 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 466 Tahun 2023. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengendalian, pemantauan, serta evaluasi kinerja anggaran terhadap perencanaan anggaran pada setiap satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja, termasuk PA Pematangsiantar, dapat lebih optimal dalam menyajikan laporan kinerja anggaran secara akurat, transparan, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Tim IT PA Pematangsiantar
