PA Pematangsiantar Tandatangani MoU dengan Universitas Simalungun

Pematangsiantar | pa-pematangsiantar.net
Kamis (10/10/2013) Pengadilan Agama Pematangsiantar mendapatkan kehormatan kunjungan dari Universitas Simalungun.
Rombongan tersebut dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun bersama beberapa Dosen dan Mahasiswa yang disambut di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. M. Jhon Afrijal, S.H., M.H. serta para pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Kedatangan Rombongan dari Universitas Simalungun tersebut dengan tujuan untuk melakukan Kerja sama dengan Pengadilan Agama Pematangsiantar yang dituangkan melalui Naskah MoU / Nota Kesepahaman.
Kerja sama yang telah dikuatkan oleh penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini adalah kerja sama di bidang :
- Pelaksanaan Klinis Hukum.
- Pelaksanaan Kuliah Kerja Usaha.
- Pelaksanaan Bantuan Hukum.
- Pelaksanaan Penelitian Hukum.
- Penyediaan Tenaga Dosen Pengajar.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar berpesan “ Semoga dengan ditanda tanganinya MoU antara Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan Universitas Simalungun akan semakin meningkatkan kerjasama serta kekeluargaan antara kedua belah pihak “.


Kemudian dari Pihak Universitas Simalungun memberikan sebuah pelekat sebagai tanda telah dicapainya ikatan kerja sama antara Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan Universitas Simalungun yang diserahkan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun kepada Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar.
(Dadan D. Riyadi)
