logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Rapat Bersama Pembahasan Persiapan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Penajam Kemenag PPU dan Disdukcapil PPU 1

PA Penajam, Penajam-Pengadilan Agama (PA) Penajam, bersama Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menggelar pertemuan intensif untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Layanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Disdukcapil PPU dihadiri oleh Yang Mulia (YM) Wakil Ketua PA Penajam Ibu Nahdiyanti, S.H.I., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Penajam Ibu Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si., Panitera Pengganti PTA Samarinda yang diperbantukan di PA Penajam Bapak Drs. Karani Kutni, Kepala Disdukcapil PPU Bapak Waluyo, S.Sos., serta Kepala Kementrian Agama PPU Bapak H. Muhammad Syahrir.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menjelaskan alur kerja dan teknis oprasional agar layanan itsbat nikah terpadu berjalan mulus, efisien, dan benar memberikan kemudahan bagi Masyarakat PPU.

Rapat Bersama Pembahasan Persiapan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Penajam Kemenag PPU dan Disdukcapil PPU 2

Dalam sambutannya, YM Wakil Ketua PA Penajam menyampaikan bahwa layanan terpadu ini adalah wujud layanan kehadiran Negara bagi Masyarakat. Dengan Itsbat nikah terpadu, Masyarakat PPU bisa mendapat tiga dokumen penting sekaligus dalam satu hari yaitu penetapan Pengadilan, buku nikah dan kartu keluarga (KK) dengan status perkawinan tercatat.

Rapat Bersama Pembahasan Persiapan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Penajam Kemenag PPU dan Disdukcapil PPU 3

Kepala Kemenag PPU dan Disdukcapil PPU juga memberikan pandangan serta masukan terkait teknis pelaksanaan kerja sama, termasuk penyesuaian SOP, integrasi data, serta mekanisme koordinasi berkelanjutan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung efektivitas pelayanan dan mempercepat penyelesaian urusan administrasi bagi Masyarakat PPU.

Pertemuan diakhiri dengan penyusunan poin-poin kesepahaman awal yang akan dituangkan dalam draf perjanjian kerja sama. Selanjutnya, akan dilakukan finalisasi dokumen serta penjadwalan penandatanganan kerja sama resmi oleh pimpinan masing-masing instansi.

Melalui pertemuan ini, Pengadilan Agama Penajam, Kemenag PPU, dan Disdukcapil PPU menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan mutu pelayanan publik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. (Awal-PNJM)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice