PA Rantau Gelar Pelantikan Hakim

Rantau | pa-rantau.pta-banjarmasin.go.id
Bertepatan pada hari Senin, 2 September 2013, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Rantau dilaksanakan pelantikan Hakim atas nama Hj. St. Jubaidah, S.Ag., S.H. Acara pelantikan dihadiri para Hakim, pejabat fungsional dan struktural serta seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Rantau.
Ketua Pengadilan Agama Rantau, Drs. H. Junaidi, S.H. melantik Hj. St. Jubaidah, S.Ag., S.H. yang sebelumnya bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Muara Teweh Kelas II wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1427/DJA/KP.04.6/SK/VI/2013 tanggal 28 Juni 2013 dimutasi ke Pengadilan Agama Rantau Kelas II wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Ketua Pengadilan Agama Rantau dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Hakim yang baru bergabung kembali dengan keluarga besar Pengadilan Agama Rantau mengingat bahwa Hj. St. Jubaidah, S.Ag., S.H. sebelumnya juga pernah bertugas di Pengadilan Agama Rantau ini. Ketua Pengadilan Agama Rantau berharap kedatangan hakim tersebut membawa angin segar dan nilai positif bagi peradilan agama di kota Bastari ini.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Rantau mengatakan bahwa Hakim adalah pejabat yang melakukan tugas pokok kekuasaan kehakiman yang diatur dalam Undang-Undang yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut wajib menjaga kemandirian peradilan.
Hakim yang baik adalah hakim yang menyadari apa arti sesungguhnya dari pekerjaan Hakim dan mempunyai cita-cita untuk menyelenggarakan peradilan yang nyata-nyata dirasakan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, oleh karena itu harus selalu mengikuti perkembangan zaman karena hukum harus dipahami sebagai sesuatu yang dinamis dan berkembang, sehingga pada saat memutuskan suatu perkara, maka putusan akan sesuai dengan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, yang pada akhirnya melahirkan putusan yang berkualitas karena putusan yang berkualitas merupakan mahkota bagi Hakim.

Di akhir sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Rantau kembali mengingatkan kepada seluruh hakim dan karyawan Pengadilan Agama Rantau untuk meningkatkan penguasaan terhadap Teknologi Informasi yang sudah tak bisa ditawar-tawar lagi karena dengan penguasaan Teknologi Informasi semua tugas-tugas akan berjalan dengan lancar, sehingga pelayanan prima kepada pencari keadilan dapat terwujud. (asf)
