
Rantauprapat, 19 Oktober 2022.
Pengadilan Agama Rantauprapat mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan Radio Citra Maju Jaya. Pengadilan Agama Rantauprapat diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag M.H, didampingi Wakil Ketua, dan Panitera, sedangkan Radio Citra Maju Jaya diwakili oleh Ibu Hindun selaku Station Manager & Annauncer di Citra Maju Jaya.

Salah satu Program Kerja di Tahun 2022 Pengadilan Agama Rantauprapay adalah kembali merangkul Radio Citra Maju Jaya. Dengan di tanda tanganinya MoU perjanjian kerja sama ini guna terciptanya sarana media infomasi berbasis tekhnologi bertujuan untuk mempermudah informasi bagi para pencari keadilan dengan lokasi yang sulit di jangkau seperti halnya perkara Ghaib yang Termohon atau Tergugat nya tidak di ketahui keberadaan tempat tinggalnya. ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah dilaksanakan dari tahun-tahun sebelumnya dalam hal penyiaran pemanggilan sidang sesuai dengan ketentuan Psl. 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Penandatanganan MoU ini di lakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Bapak Baginda, S.Ag., M.H. di dampingi Wakil Ketua Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. bersama dengan Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat. Alhamdulillah, acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan Radio Citra Maju Jaya dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Rantauprapat kepada masyarakat pencari keadilan.
