logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Rantauprapat : Raih Juara Empat Untuk Layanan E-Court

(Rantauprapat/19/08/2020) sungguh senang dan bahagia warga Pengadilan Agama Rantauprapat pada hari Milad Mahkamah Agung yang ke 70, mempersembahkan sutu capain prestasi yang membanggakan. Kenapa tidak, berdasarkan hasil penyampaian yang disampaikan oleh direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama saat HUT MARI Ke 70, Pengadilan Agama Rantauprapat meraih juara IV dalam katagori Pengadilan Agama yang memberikan layanan e-court setelah Mahkamah Syar’iyah Takengon (38,87%) Pengadilan Agama Bangko (29,32%), Pengadilan Agama Sukabumi (29,27%) dan Pengadilan Agama Rantauprapat (28,58 %).

Saat akan diserahkannya piagam penghargaan tersebut, panitera Pengadilan Agama Rantauprapat Drs. Aidil yang langsung menerima piagam tersebut dalam suatu kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Yustisial Kepaniteraan Bidang Sita Eksekusi dan E-ligitasi di Hotel Grant Antares tanggal 28 Agustus 2020 yang lalu, mengatakan ,saya sangat senang Pengadilan Agama Rantauprapat Raih piagam penghargaan meskipun juara IV.. ini membuktikan bahwa program Mahkmah Agung menjadikan peradilan Modern berbasiskan teknologi, terealisasi di Pengadilan Agama Rantauprapat, ungkapnya senang.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs. H. Ribat,S.H.,M.H. saat menerima piagam penghargaan tersebut dalam suatu kegiatan Rapat Kordinasi hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 lalu, mengucapkan terima kasih kepada segenap para hakim, pejabat struktural dan fungsional serta adik-adik tenaga honorer, tak tak lupa yang paling berperan adalah rekan-rekan pengacara dan advokat yang mendukung penuh visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan modern berbasiskan teknologi. Ujarnya.

Dalam pantauan Tim Redaksi, Pengadilan Agama Rantauprapat termasuk Pengadilan yang ramai menggunakan jasa pengacara atau advokat. Mengingat berperkara secara E-coourt merupakan terobosan dalam dunia peradilan yang menawarkan kemudahan, tranparansi dan percepatan penyelesaian perkara dengan biaya yang sangat murah. Berperkara secara e-court akan memangkas waktu dan biaya cukup signifikan, sehingga para pengguna jasa pengadilan dapat dengan mudah menggunakan akses pengadilan.

Semoga kedapan lembaga Peradilan di Indonesia semakin maju dan modern, dengan pemamfaatan jasa Teknologi dan Informasi, sehingga akses untuk mendapat keadilan dapat terealisasi dengan waktu dan biaya yang sangat murah. (bravo ...by RR)    

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice