PA Rengat Gelar Sidang Virtual dengan Rumah Tanahan Rengat

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 05 Oktober 2022
Atas kerjasama Pengadilan Agama Rengat dengan Rumah Tahanan Rengat, pada hari Rabu/05 Oktober 2022 menggelar sidang perkara cerai gugat secara virtual. Sidang virtual ini dilaksanakan dengan Pemohon hadir sendiri diruang persidangan, sementara Termohon hadir memalui virtual (Zoom) dari Rumah tahanan Rengat.

Inilah sebuah layanan yang dilahirkan PA Rengat untuk membantu tahanan (tergugat) untuk hadir dan mengikuti proses persidangan secara virtual. PA Rengat hadir membantu masyarakat dengan layanan sidang virtual ini. Proses persidangan ini tetap terlaksana secara virtual pengambilan gambar dilakukan atas izin Penggugat dan Tergugat.
=^( Tim-Red-DZ )^=
