logo web

Dipublikasikan oleh PA Rengat pada on .

PA Rengat Gelar Sidang Virtual dengan Rumah Tanahan Rengat

WhatsApp Image 2022 10 05 at 3.33.44 PM 1

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Rabu, 05 Oktober 2022

Atas kerjasama Pengadilan Agama Rengat dengan Rumah Tahanan Rengat, pada hari Rabu/05 Oktober 2022 menggelar sidang perkara cerai gugat secara virtual. Sidang virtual ini dilaksanakan dengan Pemohon hadir sendiri diruang persidangan, sementara Termohon hadir memalui virtual (Zoom) dari Rumah tahanan Rengat.

 WhatsApp Image 2022 10 05 at 3.37.24 PM 1

Inilah sebuah layanan yang dilahirkan PA Rengat untuk membantu tahanan (tergugat) untuk hadir dan mengikuti proses persidangan secara virtual. PA Rengat hadir membantu masyarakat dengan layanan sidang virtual ini. Proses persidangan ini tetap terlaksana secara virtual pengambilan gambar dilakukan atas izin Penggugat dan Tergugat.

=^( Tim-Red-DZ )^=

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice