PA Rengat Hadiri Acara Peluncuran Aplikasi e-Sapat, Penandatanganan MoU antara Pemkab Inhil dengan PA Tembilahan, serta Peresmian Ruang PTSP PA Tembilahan

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 08 Agustus 2022
Pengadilan Agama Rengat hadiri acara peluncuran Aplikasi layanan terbaru berbasis android dan mudah diakses bagi masyarakat Inhil yang diberi nama e-Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi), penandatanganan MoU antara Pemkab Inhil dengan Pengadilan Agama Tembilahan terhadap pelayanan hukum bagi masyarakat Tembilahan, serta peresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tembilahan.

Acara yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Tembilahan ini diikuti perwakilan dari Pengadilan Agama Rengat yaitu para hakim, Ibuk Dra. Raudanur, M. H., Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H., dan Faizel Rahman, SH., MH. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., menyampaikan terimakasih banyak atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada Pengadilan Agama Tembilahan, dimana keberhasilan dan prestasi yang mampu dicapai Pengadilan Agama Tembilahan sejauh ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu Ketua juga mengucapkan selamat datang bagi tetamu undangan kehormatan yang berkenan hadir dalam acara ini terkhusus bagi bapak Drs. H. Wardan, M.P Bupati Indragiri Hilir dan Yang Mulia Dr. H. Harun S, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beserta rombongan, rekan-rekan bapak Ibu Forum Kominikasi Pempinan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, OPD Kabupaten Indragiri Hilir serta Rombongan Pengadilan Agama Rengat yang telah menyempatkan waktunya dalam menghadiri acara ini.

Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Tembilahan juga menjelaskan secara singkat bahwa hadirnya aplikasi yang diberi nama e-Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi) merupakan salah satu inovasi layanan Pengadilan Agama Tembilahan yang dapat mempermudah masyarakat akan kebutuhan seputar informasi prosedur berperkara, persyaratan berperkara, radius berperkara, hingga pengambilan produk Pengadilan. Luas dan sulitnya medan geografis wilayah Kabupaten Indragiri Hilir yang sebagian daerahnya didominasi dengan daerah perairan merupakan salah satu landasan hadirnya layanan ini dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan tentunya akan dapat menekan biaya pengeluaran bagi masyarakat karena tidak perlu jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Tembiahan.

Semoga dengan kerjasama dan hadirnya inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan legalitas di mata hukum juga informasi dan palayanan secara cepat, mudah dan biaya ringan serta mudah diakses oleh siapa saja. Acara diakhiri dengan pengguntingan pita serta peninjauan ruang PTSP. Pengadilan Agama Tembilahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bersama Bupati dan Forkopimda.
=^( Tim-Red-DZ )^=
