PA Rengat Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti) di Lingkungan Peradilan Agama Secara Virtual
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Jumat, 16 Desember 2022
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Rengat, Panitera Pengadilan Agama Rengat, Misbar S.Ag., Jurusita Pengadilan Agama Rengat, Mahput, S.HI, Hema Malini, S.E dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Rengat, Cindy Meisi Tofani, A.Md. AB., mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti) di Lingkungan Peradilan Agama pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, berdasarkan surat undangan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 5011/DjA/PP.00/12/2022 tanggal 8 Desember 2022 melalui zoom meeting.

Bimtek dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis khususnya Jurusita dan Jurusita Pengganti di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial di Lingkungan Peradilan Agama. Bimtek kali ini mengangkat tema “Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi)”, yang menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Bimtek berjalan dengan lancar disertai dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan do’a dan foto bersama.

***( Tim_Red_DZ )***
