PA Rengat Ikuti Sosialisasi Peraturan MA terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Senin, 20 Februari 2023
Dalam rangka acara Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali secara elektronik oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, yang dihadiri oleh Hakim, Panitera, dan Jurusita Pengadilan Agama Rengat, turut hadir dalam acara tersebut melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di Media Center PA Rengat.

Dan acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI, dilanjut dengan pengisian materi yang disampaikan oleh Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. Hakim Agung / Wakil Koordinator Tim Pembaruan Peradilan. Dengan mengisi pembahsan tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Berbasis Elektronik. Setelah di keluarkan nya peraturan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 & SK KMA NOMOR 363/2022. Rangkaian acara tersebut berjalan sesuai waktu, Akhirnya acara ini sendiri telah berakhir pada pukul 12.00 WIB.


***( Tim_Red_DZ )***
