PA Rengat Kembali Jalankan Sidang Di Luar Gedung Untuk Memudahkan Para Pencari Keadilan

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 16 Februari 2023
Pengadilan Agama Rengat telah menggelar sidang keliling di Kecamatan Batang Cenaku. Tim yang terdiri dari majelis yaitu Majelis Hakim Wakil Ketua Ibuk Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag., dan Hakim anggota Dra. Murawati, MA., dan Miftah Humairah, S.Hi., serta Panitera Muda Gugatan ibuk Jefi Efrianti, S.Hi., M.H., dan Panitera Muda Hukum, Bapak H. Jabal Nur, S.Hi., Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, sidang kali ini memang sengaja dilaksanakan di Kantor Camat agar mudah masyarakat sekitar datang untuk menyelesaikan persoalan hukum rumah tangganya, dan ini merupakan bagian tugas dari Pengadilan agar memberikan akses kemudahan bagi masyarakat. Jelasnya.

Sudah jelas bahwa program sidang keliling atau sidang diluar gedung pengadilan ini banyak sekali mamfaat serta kemudahan yang dirasakan oleh masyarakat, diantaranya adalah memperdekat jarak dan mempersigkat waktu serta dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pihak para pencari keadilan. Salah seorang pihak pengguna sidang keliling mengatakan sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya sidang keliling ini selanjutnya ia berharap agar sidang keliling ini terus diadakan berkelanjutan.


***( Tim_Red_DZ )***
