PA Rengat Upayakan Perbaikan Jaringan Teknologi Informasi

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 24 November 2022
Bertempat di Ruang Media Center PA Rengat, dilaksanakan pertemuan mengenai penerapan IT pada Pengadilan Agama Rengat. Pertemuan ini dilaksanakan di siang hari pukul 14.00 WIB dengan mengundang vendor jaringan internet. Dibuka oleh Sekretaris PA Rengat, Bapak H. Mustaming, S.Sos. Kemudian dilanjutkan oleh Bapak Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si selaku Ketua Pengadilan Agama Rengat sebagai pimpinan rapat yang didampingi Kasubbag PTIP, serta Staf bagian IT. Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Rengat membahas terkait jaringan internet kantor, yang masih sering bermasalah dan kualitasnya yang masih kurang. Rapat tersebut berlangsung selama kurang lebih 1 jam. Dengan berlangsungnya rapat ini, Ketua mengharapkan apa-apa yang sudah direncanakan dan disepakati bisa dilaksanakan dengan baik dan dijalankan sebagaimana mestinya.
Dalam pengantarnya Ketua menyampaikan bahwasanya Teknologi Informasi sangat luas cakupannya. Dalam hal infrastruktur, Teknologi informasi mencakup Perangkat Keras (Hardware), Perangkat Lunak (Software) dan Jaringan (Network). Tiga unsur tersebut harus selalu siap men-support kebutuhan dan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas pegawai dan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.
***( Tim_Red_DZ )***
