logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Sidang di Luar Gedung di Kasongan

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Untuk yang ke 3 kalinya pada tahun 2017 PA Sampit melaksanakan Sidang Di Luar Gedung di Kasongan Kecamatan Katingan Hilir, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Katingan Hilir Kabupaten Katingan, berdasarkan Surat Tugas dari Ketua PA Sampit Nomor: W16-A3/937/HK.05/IX/2017 tanggal 12September 2017 dan Surat Tugas dari Panitera PA Sampit Nomor: W16-A3/938/HK.05/IX/2017 tanggal 12 September 2017dengan Majelis Hakim B yang diketuai oleh Mursidah, S.Ag.Anggota  Firman Wahyudi, S.H.I. dan Suwarlan, S.H., Hakim Mediator Abdul Rahman, S.Ag. serta Panitera Pengganti Frislyasi, S.H.I. dan Jamaludin, S.H., Penanggung Jawab Isnaniyah, S.Ag., Petugas Administrasi Budi Anshori, S.E. dan Mardiyatur Rahmah, S.H.I.,

Setelah tiba di lokasi persidangan Tim pun langsung bersiap-siap dan pada pukul 10.00 WIB Majelis Hakim pun memulai sidang, dan pada sidang kali ini perkara yang ditangani oleh Majelis Hakim cukup banyak yaitu 15 (lima belas) perkara,  terdiri dari perkara Cerai Gugat 7 Nomor: 0545/Pdt.G/2017/PA.Spt., 0546/Pdt.G/2017/PA.Spt., 0547/Pdt.G/2017/PA.Spt., 0548/Pdt.G/2017/PA.Spt., 0549/Pdt.G/2017/PA.Spt., 0550/Pdt.G/2017/PA.Spt. dan 0551/Pdt.G/2017/PA.Spt., Cerai Talak 3 Nomor: 0542/Pdt.G/2017/PA.Spt., 0543/Pdt.G/2017/PA.Spt. dan 0544/Pdt.G/2017/PA.Spt., Itsbat Nikah 4 Nomor: 088/Pdt.P/2017/PA.Spt., 090/Pdt.P/2017/PA.Spt., 091/Pdt.P/2017/PA.Spt. dan 092/Pdt.P/2017/PA.Spt. Untuk Dispensasi Nikah 1 perkara dengan Nomor Perkara  089/Pdt.P/2017/PA.Spt.

Selama Persidangan berlangsung para pihak pencari keadilan dengan tertib dan sabar menunggu giliran antrian hingga persidangan berakhir. Dalam proses persidangan ada 1 perkara yang dimediasi oleh Hakim Mediator Abdul Rahman, S.Ag.  yaitu perkara CG Nomor: 0550/Pdt.G/2017/PA.Spt, dan dari 15 perkara yang disidangkan tersebut yang dapat diputus pada hari itu sebanyak 3 perkara Itsbat Nikah, selebihnya akan dilanjutkan kembali pada sidang berikutnya yang diagendakan pada tanggal 28 September 2017. (Tim IT PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice