PA Sampit Gelar Sosialisasi/DDTK SIPP Versi 3.1.5-5
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Hari Senin, tanggal 05 Juni 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Sampit diselenggarakan acara Sosialisasi/DDTK Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.1.5-5, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Plh. Ketua PTA Kalteng Nomor: W16-A/545/PP.00/V/2017 tanggal 19 Mei 2017 Perihal Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SIPP Versi 3.1.5-5, yang mana kepada Pengadilan Agama Se Wilayah PTA Kalteng agar menyelenggarakan kegiatan dimaksud dengan melibatkan semua tupoksi pengguna Aplikasi SIPP.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia dalam mengoperasikan aplikasi SIPP, dengan peserta terdiri dari Ketua, Panitera, Hakim, Panitera Muda, Jurusita Pengganti, Kasir, Petugas Meja II serta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala. Dan dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I.,.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam perjalanannya aplikasi ini terus mengalami perubahan sampai pada versi saat ini Versi 3.1.5.-. SIPP ini dibuat dengan beberapa tujuan antara lain menunjang semua petugas pengadilan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta sebagai alat pengadministrasi perkara yang menyediakan keterbukaan informasi terhadap publik. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa ditangan admin dan pengguna terkaitlah pelaksanaan SIPP dapat berjalan dengan baik di Pengadilan Agama Sampit.
Beliau juga menyampaikan saat ini Mahkamah Agung terus menilai dan memantau perkara di daerah maupun laporan-laporan perkara melalui SIPP, karenanya kepada pengguna yang terkait agar lebih fokus pada pelaksanaan administrasi perkara lebih baik lagi mulai proses pendaftaran perkara sampai dengan perkara diputus begitu juga penginputannya pada aplikasi SIPP tersebut.
Adapun Narasumber/fasilitator dalam sosialisasi tersebut adalah Panitera Muda Hukum PA Sampit Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. dan Admin SIPP PA Sampit Muhamad Nor Kifli, S.H.I. yang mana beberapa waktu lalu telah mengikuti Sosialisasi Aplikasi SIPP 3.1.5-5 Terintegrasi di Pengadilan Tinggi Agama Kalteng pada tanggal 18 s.d 19 Mei 2017. (Tim IT PA Sampit)
