PA Sampit Gelar Sosialisasi Hasil Diklat Pimpinan
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Senin (20/03/2017) Pengadilan Agama Sampit mengadakan Kegiatan Sosialisasi Hasil Diklat Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Angkatan XII Tahun Anggaran 2017 yang telah diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. pada tanggal 26 s.d. 10 Maret 2017 di Kampus Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju Kec. Megamendung Bogor-Jawa Barat.
Menurut beliau terkait dengan Manajemen Kepemimpinan, ada 4 gaya kepemimpinan yaitu:
- S1 = mengarahkan/informatif;
- S2 = membimbing/konsultatif;
- S3 = mendukung/fasilitatif;
- S4 = mendelegasikan/memberdayakan.
Ada juga beberapa tipe pimpinan, yaitu:
- Competition, digambarkan sebagai Ikan Hiu yang cepat, tajam, keras bila memerlukan keputusan yang cepat;
- Avoidance, digambarkan sebagai kura-kura, yang lambat dan menghindar;
- Accomodation, digambarkan sebagai boneka barbie, maksudnya anak buah diberi hadiah supaya senang/reward;
- Collaboration, digambarkan sebagai burung hantu yang bisa apa saja.
Adapun hasil pelaksanaan Benchmarking to Best Practice ke Pemerintah Daerah Batang Jawa Tengah dan Pengadilan Negeri Kendal, antara lain di Pemda Batang ada papan penyerapan realisasi anggaran yang dapat dilihat masyarakat dalam rangka transparansi anggaran, untuk pengisian jabatan yang kosong disana juga ada lelang jabatan, dan pada setiap upacara Senin pagi dibacakan Pakta Integritas serta Visi dan Misi.
Selanjutnya di PN Kendal ada inovasi unggulan PN tersebut sehingga mendapatkan Akreditas berupa Aplikasi Transkrip Persidangan (ATP) yang mempermudah dalam hal menyelesaikan proses pembuatan Berita Acara sampai dengan Putusan.
Dengan adanya ATP maka peradilan mempunyai arsip data perekaman persidangan berupa transkrip yang menjadi dasar dalam pembuatan BAP dan Putusan, sehingga dalam prosesnya para Panitera Pengganti tidak lagi disibukkan dengan BAP, cukup memperhatikan dan melakukan editing terhadap format BAP, dan masyarakat pun tidak perlu resah tentang putusan yang diucapkan didalam persidangan bisa berubah isinya setelah dicetak dan ditandatangani, karena semua percakapan persidangan terekam dan diarsipkan dengan baik didalam aplikasi.
Dalam rangka pelayanan publik di PN Kendal juga ada disediakan area khusus untuk merokok, tempat charger HP serta ruang Lactasi dan Kesehatan, Kursi roda dan tongkat untuk penderita Difabel.
Disamping itu juga ada Pernyataan Komitmen dari seluruh pegawai PN Kendal dalam bentuk foto dan dibawahnya ada tanda tangan masing-masing pegawai, dengan Komitmen siap melaksanakan pelayanan yang berstandar Akreditasi secara Profesional dan Berintegritas. Semoga inovasi-inovasi yang ada di PN Kendal dapat diterapkan di Pengadilan Agama Sampit. (isn)
