PA Sampit Tandatangani MoU dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

Sampit | www.pa-sampit.go.id
Pada Hari Senin 21/05/2018 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Sampit telah melakukan penandatangan Nota Kesepakatan bersama Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kotawaringin Timur.
Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Kepala Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Kotawaringin Timur, Suparmadi, S.E. MM. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, Norhadi, S.H.I. Bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Kotawaringin Timur.
Nota kesepakatan bersama tersebut memuat pasal-pasal tentang kerja sama dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM), pengolahan bahan pustaka, pemanfaatan bersama sumber informasi dan koleksi perpustakaan serta pemanfaatan bersama mobil perpustakaan keliling.
Pada Sambutananya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotim, Suparmadi, S.E. MM. merasa sangat senang dengan adanya kerja sama ini. Kerja sama ini sangat membantu peran dari Perpustakaan Daerah dalam melaksanakan fungsinya untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mencerdaskan masyarakat Indonesia.
Hal senada juga di sampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, Norhadi, S.HI. bahwa kerjasama itu sangat membantu kantor Pengadilan Agama Sampit dalam hal pemanfaatan Sumber Informasi dan koleksi perpustakaan, diharap kedepannya akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang baik kepada kedua Instansi. Acara penandatangan MOU tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan Nota kesepakatan dilanjutkan dengan foto bersama. (Tim Redaksi PA Sampit)
