PA Sangatta Pertama Sinkronisasi SIPP Website di Kalimantan Timur dan Utara
Sangatta | PA Sangatta
" Untuk Pengadilan Agama, Sangatta ternyata adalah yang pertama di Kalimantan Timur dan Utara yang sudah sinkronisasi Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) di Website di Kalimatan Timur dan Utara," begitu yang disampaikan Hakim Pengawas IT Pengadilan Agama Sangatta Arwin Indra Kusuma, S.HI,M.H.
Dalam acara Pembinaan Manajemen Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi dan Pelatihan dan Pelatihan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) versi 3.1.1 untuk Empat Lingkungan Peradilan yang dilaksanakan di Balikpapan sejak tanggal sejak tanggal 5 April 2016 sampai dengan tanggal 7 April 2016 di Swiss Belhotel Balikpapan. Menurut Pak Arwin, “hal didasarkan ketika kegiatan tersebut hanya PA Sanggatta yang mampu menampilkan didalam Webnya SIPP versi 3.1.1 ini”;
Senada dengan dengan Pak Arwin, Ketua Pengadilan Agama Sangatta Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag, menyatakan, bahwa dengan telah sinkronisasi SIPP di Website PA Sangatta, maka unsur pimpinan PA Sangatta sekarang ini sangat mudah mengontrol dan mengawasi kegiatan khususnya bagian perkara, “ Dimanapun saya berada, saya tinggal buka website PA Sangatta di HP saya dan klik logo bagian SIPP, maka terlihatlah oleh saya keadaan perkara di PA Sangatta”, begitu kata Pak Taufik.
Menurut Panitera PA Sangatta Iman Sahlani, S.Ag yang juga mengikuti Pelatihan tersebut, bukan hanya Pejabat atau karyawan PA Sangatta saja yang dapat mengakses keadaan perkara dengan sinkronnya SIPP di website, tetapi masyarakatpun bias mengakses dengan membuka website PA Sangatta dan klik SIPP. “ketik saja PA Sangatta melalui internet maka akan terlihat website PA Sangatta, kalau ingin mengetahui keadaan perkara klik lagi SIPPnya,” ujar Pak Sahlani ;
Pada acara pembukaan Kegiatan Pembinaan Manajemen Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi dan Pelatihan dan Pelatihan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) versi 3.1.1 Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda yang bertindak mewakili Sekretaris Mahkamah Agung menyatakan, acara ini terselenggara karena adanya kerja sama yang baik antara UNDP Sustain dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Lebih lanjut beliau menyampaikan terima kasih kepada UNDP Sustain yang telah memberikan perhatian dan support terhadap kemajuan IT di Mahkamah Agung;
Seterusnya pada acara akhir yang ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs.H. M. Yamin Awie, SH.M.H. menyatakan bagi Peradilan Agama SIPP adalah barang baru, namun saya berharap warga Peradilan Agama, khususnya yang diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur dan Utara dapat beradaptasi dan menyesuian diri dengan aplikasi ini.
Lebih lanjut Pak Yamin (begitu sapaan beliau) “ Peradilan Agama memang terlambat start namun saya berharap Juli 2016 ini Pengadilan Agama khususnya yang di Kalimantan Timur dan Utara sudah bisa sejajar dengan Pengadilan Negeri yang lebih dahulu mengenal SIPP”; (tikbySahlani)
